A. Biografi Singkat Ibn Taimiyah
Nama lengkap Ibnu Taimiyah adalah Abu Abbas Ahmad Bin Abd al-Halim Bin Abd al-Salam Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah. Dia lahir di Haran Damaskus, Suria ,pada tahun 661H atau 1263 M., lima tahun setelah jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Tartar, yang berarti pula berahirnya Dinasti Abbasyiah. Pada usia enam tahun dia mengikuti ayahnya pindah ke Damaskus demi menghinadar dari kekejaman Tartar. Ayahnya, Abu al-Mahasil Abd al-Halima adalah seorang ulama terkemuka dari mazhab Hambali. Bahkan kakeknya, Syaikh al-Islam Abu al-Barakat Abd al-Salam bin Abdullah juga salah satu ahli fiqh Hambali, yang juga ahli fiqh dan tafsir. Di Damaskus semula dia belajar dari ayahnya sendiri, kemudian berguru pada alizain al-din al-Muqaddasi, Najm al-Din bin Asakir, Zainab Binti Makki, dan lain-lain. Pada usia dua puluh tahun, ketika ayahnya tutup usia, dia mulai memperlihatkan perhatian besar untuk mempelajari fiqh Hambali, disamping mendalami ilmu al-quran, hadis dan teologi.
ketika ayahnya meninggal pada 1282 M., Ibn Taimiyah menggantikan kedudukann sang ayah sebagai guru besar hukum Hanbali dan memangku jabatan ini dalam derajat kemuliaan selama 17 tahun. Tetapi, cara berpikirannya yang bebas, menimbulkan permusuhan dengan penganut Syafi'i, sehingga jabatan itu lepas dari tangannya. Namun waktu itu ia telah terkenal di dunia Islam dan ditugaskan bekotbah jihad melawan suku Mongol yang menyerbu Suriah dan menaklukan Damaskus. Khotbahnya menggembleng rakyat dan menggugah sultan Mesir, Sultan al-Nasir, untuk mengangkat senjata melawan orang-orang Mongol. Pada perang dahsyat di Marj as-Safa pada 1302 M., Ibn Taimiyah berjuang gagah berani, sehingga pasukan Mongol terusir dan menderita kerugian besar.
Sebagai ilmuwan Ibnu Taimiyah mendapatkan reputasi sebagai seorang yang berwawasan luas, pendukung pembebasan berpikir, tajam perasaan, teguh pendirian dan pemberani, serta menguasai banyak cabang ilmu pengatahuan agama. Dia seorang ahli dalam bidang tafsir, hadis, tiologi dan fiqh, khususnya fiqh Hambali.
B. Pembaharuan Ibn Taimiyah
Ibn Taimiyyah sangat menaruh perhatian dan keprihatinan sangat besar terhadap kondisi umat Islam saat itu. Dengan menggunakan timbangan naql (wahyu) dan akal, serta teladan salaf al-salih beliau menyimpulkan bahwa umat Islam telah menyimpang dari karakter aslinya, sehingga mengalami kemunduran, keterbelakangan dan tunduk kepada bangsa lain. Dari situ beliau memulai proyek pembaharuannya yang komprehensif dengan mencontoh prinsip Imam Malik ibn Anas (w. 179 H/ 795M) bahwa “generasi umat Islam masa kini tidak akan pernah berhasil dan menjadi unggul kecuali dengan apa yang menjadikan generasi pertama umat Islam menjadi berhasil dan unggul.”
Menyadari sentralitas konsep Tauhid dalam sistem bangunan Islam, Ibn Taimiyah mengerahkan upaya terbesarnya untuk memurnikan akidah Islam dari kesyirikan dan infiltrasi berbagai unsur luar seperti filsafat Hellenis-Yunani, mistisisme, paham hulul (inkarnasi), wahdat al-Wujud (pantheisme-monisme) dan fatalisme (jabariyah).
Ibn Taimiyyah berupaya kuat untuk membangun kembali hubungan antara realitas dan problem umat dengan sumber-sumber Islam yang murni, serta membangun kesadaran tugas hidup manusia dan misinya di dunia dengan jihad dan ijtihad (menggunakan akal sehatnya secara benar dan optimal). Maka dari itu, meski Ibn Taimiyyah sangat ketat dalam berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, beliau juga menggunakan qiyās (analogical reasoning) dan argumentasi kemaslahatan (al-mashlahah) dalam pemikirannya. Tentunya, hal itu tetap dalam koridor rambu-rambu dua sumber utama di atas. Menurut beliau, hanya dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah-lah kaum muslimin dapat kembali bersatu dan tidak terpecah belah.
Dalam masalah ibadah, Ibn Taimiyyah menegaskan bahwa manusia tidak membutuhkan perantara untuk bisa berkomunikasi dengan Allah. Beliau juga berjuang keras untuk membersihkan cara-cara beragama yang dipenuhi dengan bid’ah. Seorang muslim menurutnya tidak harus tunduk kepada satu madzhab dan pendapat golongan tertentu, jika didapati bertentangan dengan teks-teks otentik dari al-Qur`an maupun Sunnah.
Tasawuf tidak selamanya ditolak dan digeneralisasi oleh Ibn Taimiyyah. Yang beliau tentang adalah berbagai bentuk penyimpangan yang telah merasuk ke dalam tubuh tasawuf, seperti dilakukan oleh Al-Hallaj dan Ibn ‘Arabi, atau keyakinan yang justru mendorong seorang muslim menjadi lemah dan fatalistik. Maka dari itu, meskipun banyak kritikan pedas yang beliau lontarkan terhadap tasawuf , Ibn Taimiyyah masih menyempatkan diri untuk menyatakan pujiannya kepada tokoh-tokoh tasawuf generasi awal seperti Al-Junaid dan Abdul Qadir al-Jailani.
Dalam masalah politik, Ibn Taimiyyah meyakini bahwa membangun negara adalah bagian dari perintah Allah. Melalui negara, doktrin al-amru bi al-ma’ruf dan al-nahyu ‘an al-munkar dapat diwujudkan dengan semestinya. Negara juga merupakan amanah untuk menyelesaikan urusan-urusan masyarakat banyak.
C. Kritik Dan Pemikiran Ibn Taimiyah
Ide dan pemikiran Ibnu Taimiyah dipengaruhi oleh pemikiran Salaf al-Shalihin, oleh karena itu gerakannya disebut dengan gerakan salaf dengan sebutan kembali kepada al-Qur’an dan al-hadis.[1] Ia bertujuan membersihkan aqidah Islam dari kepercayaan yang bid’ah, khurafat, dan tahayul.[2] Ibn Taimiyah begitu yakin bahwa al-Qur’an dan hadits keduanya telah mencakup semua urusan agama baik yang berhubungan dengan amal akidah dan ibadah, maupun yang berhubungan dengan masalah muamalah dan lain-lain.[3] Dalam memahami al-quran ibn taimiyah sangat ketat dan tekstul, terutama ayat yang berisikan tentang akidah dan ibadah. Akan tetapi pemikirannya tentang muamalah tidak begitu ketat dan tidak kaku.
Di antara pokok-pokok pemikiran Ibn Taimiyah adalah kritikan terhadap perilaku dan praktek-praktek kaum muslimin. Dalam bidang fiqih ia mencela taassub (fanatik) kepada sesuatu mazhab fiqih dan menurutnya orang-orang yang yang bertaassub harus dihukum karena tidak memeluk agama secara benar dan taassub berarti menunjukan kebodohan sedangkan Allah melarang kebodohan. Selain itu, Ibn Taimiyah juga mencela taqlid karena para imam mazhab itu belum tentu selamat dari kesalahan, sedangkan mendalami agama adalah suatu keharusan. Ibn Taimiyah juga mencela para fuqaha dan para sufi yang menginginkan bentuk kewara’an (kealiman) tertentu yang berlebih-lebihan dan tidak memiliki sandaran syara’. Berlebih-lebihan dalam wara’ karena mubazzir (melampaui batas) yang berarti meninggalkan prinsip islam tentang kesederhanaan.[4]
Terhadap filsafat, ibn taimiyah memisahkan ajaran islam dengan factor asing atau yang datang dari luar. Ia menentanag terhadap pemikiran asing dalam bentuk yang disesuaikan dengan ajaran islam. Menurut beliau akal dibagi menjadi dua yaitu akal sebagai akal itu sendiri dan akal sebagai produk pemikiran dalam hal ini adalah filsafat. Akal sebagai akal tidak bertentangan dengan agama selama akal tersebut bebas dari pengaruh nafsuh dan tujuan tertentu. Akal sebagai produk pemikiran (filsafat) tidak selaras dengan agama karena dia bukan merupakan akal yang bebas dari nafsu atau tujuan tertentu dan merupakan dugaan atau khayalan yang dianggap benar oleh para filsuf sedang pada hakekatnya jauh sekali dengan kebenran dan realitas. Menurut dia tolak ukur untuk menguji akal dalam bentuk “akal” dan “filsafat” adalah nash-nash yang benar dalam agama. Peranan wahyu adalah sebagai penentu kegiatan akal dan sebagai undang-undang tempat kembali manusia ketika akal dan pendapat-pendapat mereka saling tidak bersesuain.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ibn taimiyah menolak filsafat dan menerima akal, dan tujuan beliau mengkritik filsafat adalah untuk memisahkan pikiran-pikiran asing dari islam serta hanya menggunakan islam semata.
Kritik beliau selanjutnya ditujukan kepada para mutakallimun. Dalam bukunya tanbihar rajul al ‘aqli ‘ala tamwih al jidal al bathil, beliau menyerang seluruh dialektika teologis. Menurut beliau, perdebatan teologis mutakallimun tersebut hanya bertujuan untuk memperoleh kemenangan dan kebanggan sebagian atas sebagian yang lain. Bukan untuk menerangkan hakikat kebenaran yang terdapat dalam I’tikad. Perdebatan teologi merupakan medan untuk berpolemik dan bertengkar, bukan penjelasan dan uraian tentang bagaimana I’tikad terhadap Allah SWT., yang seharusnya.
Semua kritik yang diajukan oleh Ibn Taimiyah semata-mata atas dasar:
a. Senantiasa menjaga pemisahan antara Allah dan manusia. Hanya Allah yang patut disembah. Manusia adalah yang akan menyembah dan tidak akan disembah.
b. Berusaha mewujutkan arti kemanusiaan pada manusia. Manusia tidak akan dihargai melebihi kodrat kemanusiaannya, sebagaimana tidak akan jatuh lebih rendah dari tingkat kemanusiaannya.
c. Memisahkan ajaran-ajaran islam yang berkisar pada dua prinsip dasar di atas dari unsur-unsur agama dan kebudayaan asing yang telah menyusup dan bercampur dengan ajaran islam.
D. Kontrofersi Fatwa Dan Pemikiran Ibn Taimiyah
Pemikiran dan fatwa Ibnu Taimiyah terutama mengenai masalah-masalah Akidah dan Fiqih sering menjadi ajang polemik di kalangan para Ulama sejak zaman Ibnu Taimiyah sendiri, sehingga beliau sering keluar masuk penjara. Keberanian Ibnu Taimiyah ini tidak hanya berbeda dengan para ulama di zamannya, namun Ibnu Taimiyah juga sering menyalahi Ijma`. Itulah yang membuat ulama di zamannya geram pada Ibnu Taimiah.
Pemikiran pertama yang menjadi kontrofersi terjadi pada tahun 698 H. Hal itu gara-gara satu fatwa yang dikenal dengan masalah hamawiah. Fatwa ini membuat Qadhi waktu itu turun tangan, yaitu Imamauddin al-Quzwaini. Qadhi itu memberi fatwa “Barang siapa yang mengambil pendapatnya Ibnu Taimiah maka dia akan dita`zir.[5]
Selain fatwa-fatwanya yang kontrofersi, sikapnya yang keras dan radikal membuat ia harus berhadapan dengan Sultannya sendiri, dan akhirnya dipenjarakan dengan sejumlah tuduhan. Diantarannya Ibnu Taimiyah dituduh memiliki sifat antropomorfik.
Setelah dibebaskan, ia memutuskan tinggal di Kairo. Namun karena kritiknya yang tajam terhadap pandangan hidup sufisme di Mesir. Ia dipenjarakan oleh Sultan Baibar al Jashankir, kemudian diasingkan ke Aleksandria dan dikenakan tahanan rumah.
Penahanan terakhir Ibn Taimiyah terjadi ketika fatwa-fatwanya soal ziarah kubur ditentang oleh masyarakat ketika itu. Ia ditahan bersama muridnya termasuk Ibnu Qayyim al Jauzuyah, tahun 1326.
Adapun pemikiran Ibnu Taimiyah yang dianggap bertentangan dengan Ijma`dan mayoritas ahlu sunnah wal jamaah sangat banyak diantaranya adalah Keyakinanya tentang Zat Allah yang mempunyai jasad seperti jasadnya makhluk, duduk seperti duduknya makhluk, bertangan, mempunyai mata dan telinga. Bahkan Ibnu Taimiyah berkata bahwa Allah turun dari langit sebagai mana turunnya dia dari mimbar. Selain itu, Ibnu Taimiyah juga menyalahi Ijma` ulama, Seperti pendapatnya talak waktu haid itu tidak terjadi, masalah ta`liq talak, seorang haid boleh tawaf tanpa membayar kaffarat, dan lain-lain.
Relevansi gerakan pembaharuan atau kritik-kritik tajam Ibn Taimiyah dengan gerakan radikalisme dapat dilihat dari berbagai macam pemikirannya, pemahamnnya yang leteralis, semangat juangnya untuk menegakkan syari’at islam, semangat amar ma’ruf nahi munkar dan tidak mudah menyerah atau takut pada ancaman atau desakan dari pemerintah dan musuh-musuhnya. Hal inilah yang membawa Ibn Taimiyah ke dalam ranah gerakan radikalisme.
E. Karya-karya Ibn Taimiyah
Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), Fatwa dan berbagai pembahasan suatu masalah dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali.
Di antara buku-buku karya ibn taimiyah yang termasyhur yang dapat mengilhami para pembaharu abad modern adalah Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyah fi Naqd Kalam al-Syi’ah wa al-Qadariyah, an-nubuwah, al-siyasah fi islah el ra’i wal ra’iyah, al-hisbah fil islam, al-ikhtiyarat al-ilmiyah, al-thuruq al-hukmiyah fil siyasah al-syar’iyah, al-siyasah al-syari’ah, dan banyak lagi buku-buku yang penting.[6]
(Sunarno, Adab UIN Sunan Ampel/IMAMA)
[1] Imam Abu Zahrah, Ibnu Taimiyah Hayatuhu wa ashruhu-Aro’uhu wa Fiqhuhu, (Kairo: Dar al-fikr, 2000), hal 248
[2] Syafiq A. Mughni, Hasan Bandung Pemikir Islam Radikal, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1994), hal 4-5.
[3] Abudin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Isalm, (Jakarta : PT. Grafindo Persada, 2003), hal. 134
[4] Muhammad Al-Bahiy, Alam Pikiran Islam Dan Perkembangannya, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hal. 65
[5] http//Enigma yet Simple_sosok dan pemikiran Ibnu taimiyah.co.id
[6] Yusran Asmuni. Pengantaar Studi Pemikiran Dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam, (Jakarta: Rajagrafindo Persada,1996 ), hal.58
tokoh apa? kok saya baru kenal...kenapa bukan tokoh yang berasal dari indonesia yang dimuat terutama mojokerto
BalasHapus